Dalam Perkap disebutkan bahwa seragam satpam terdiri dari: a. Pakaian Sipil Resmi Pasal 6 (1) PSR sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf c, dipakai untuk menghadiri upacara yang bukan upacara kenegaraan, menerima tamu-tamu pusat dan tamu-tamu luar negeri. PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : bahwa untuk melaksanakan Pasal 23 ayat (4) dan Pasal 29 . ) dipakai pada upatjara-upatjara resmi kenegaraan atau bepergian resmi keluar. Pakaian Sipil Lengkap yang selanjutnya disingkat PSL adalah pakaian seragam yang dipakai pada upacara/acara resmi atau bepergian resmi. 20. Pakaian Sipil Resmi Bahan Hermes Dikerjakan oleh tangan-tangan ahli yang berpengalaman, bahan yang digunakan kain semi wool HERMES/ bahan jas, safari, celana semiwool Kandungan Woll dapat kami buktikan melalui uji laboratorium dari balai pengujian tekstil 12. kandungan wool 160”5 meter 900. Acara Resmi adalah acara yang diatur dan dilaksanakan oleh pemerintah atau lembaga negara dalam melaksanakan tugas dan fungsi tertentu dan dihadiri oleh pejabat negara dan/atau Pejabat. 12. ABSTRAK: CATATAN: Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2020. ABSTRAK: a. Lurah adalah pegawai negeri sipil yang memimpin kelurahan; 6. 6. Pakaian Sipil Resmi selanjutnya disingkat PSR adalah Pakaian Sipil Resmi di lingkungan Pemerintah Provinsi. Kelengkapan pakaian dinas adalah kelengkapan pakaian yang dipakai16. Pakaian Sipil Resmi Pasal 7 (1) PSR sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf c, dipakai untuk menghadiri upacara yang bukan upacara kenegaraan, menerima tamu- tamu luar negeri dan dipakai dimalam hari. 4. 9. Kelengkapan Pakaian Dinas adalah kelengkapan pakaian yang dikenakan pakaian sipil resmi (psr); untuk upacara yang bukan up kenegaraan, menerima tamu ln dan malam hari pakaian sipil lengkap (psl); pada upacara resmi/kenegaraan/ke ln. TENTANG DATABASE PERATURAN. Pakaian Sipil Resmi yang selanjutnya disingkat PSR adalah pakaian seragam yang dipakai oleh pejabat dan PNS untuk menghadiri upacara yang bukan upacara kenegaraan, menerima tamu-tamu luar negeri, acara-acara tertentu, dan dipakai pada malam hari. 7 Perangkat Desa dalam menjalankan tugas dan pekerjaan ;Pakaian Dinas adalah pakaian seragam yang dipakai untuk menunjukkan identitas Pegawai Negeri Sipil dalam melaksanakan tugas. Tata Upacara adalah aturan untuk melaksanakan upacara dalam Acara Kenegaraan atau Acara Resmi. Pakaian sipil harian (PSH) sebanyak 212 stel. Penilaian Kinerja adalah penilaian penyedia berdasarkan Surat Edaran kepala lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah tentang tata cara pengelolaan katalog elektronik pasca pencantuman barang/jasa pada katalog elektronik nomor 11 tahun 2022;JAKARTA – Pemerintah akan segera menerbitkan Peraturan Presiden mengenai pakaian dinas Aparatur Sipil Negara (ASN), yang sempat dibatalkan di era Pemerintahan Presiden Abdurachman Wahid. Kancing baju k. Pakaian Sipil Resmi Pasal 8 (1) PSR Bupati dan Wakil Bupati sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) huruf d dipakai untuk menghadiri upacara. 11. (3) Standar Satuan Harga pakaian dinas dan atribut Pimpinan dan Anggota DPRD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sebagai berikut: a. a. Pakaian Sipil Resmi Pasal 6 (1) PSR sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf c dipakai untuk menghadiri upacara yang. 24 Tahun 2007 dalam Pasal 25 sampai Pasal 31 tentang seragam satpam. BAB II MACAM DAN BENTUK SATYALANCANA KARYA SATYA. Tata upacara adalah tata urutan kegiatan, yaitu bagaimana suatu acara harus disusun sesuai dengan jenis aktivitasnya. 18. 1. dengan mengenakan pakaian sipil resmi (PSR), pakaian sipil lengkap (PSL), pakaian upacara instansi atau pakaian pakaian upacara Korpri yang urutannya dari kanan ke kiri setelah tandaPakaian Dinas adalah pakaian seragam yang dipakai untuk menunjukkan identitas pegawai negeri sipil dalam melaksanakan tugas. 15. BAB II PAKAIAN DINAS Bagian Kesatu Fungsi Pakaian Dinas. Kategori Produk Sub Kategori Pakaian Dinas HåñåWCPDH) Khaki. 000. Penggunaan Pakaian Seragam Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal; b. Dewan . Pakaian Sipil Resmi yang selanjutnya disingkat PSR adalah pakaian dinas yang dipakai untuk menghadiri upacara yang bukan upacara kenegaraan, menerima tamu-tamu luar negeri dan dipakai dimalam hari. Pakaian Dinas Upacara selanjutnya disingkat PDU. Pakaian Adat Daerah adalah pakaian khas rakyat sunda yang dipakai oleh pegawai dalam melaksanakan tugas pada hari tertentu guna pelestarian kebudayaan. 31. Pakaian Sipil Lengkap (P. Pakaian dinas yang khusus dikenakan oleh gubernur dan wakil gubernur, nyatanya juga berlaku pada jajaran ASN (Aparatur Sipil. Jenis-Jenis Pakaian Sipil sebagaimana diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 50 Tahun 1990; 6 . Namun untuk acara kenegaraan maupun acara resmi pakaian harus diatur agar terlihat kompak, serasi, dan sopan apalagi dihadiri oleh. Pakaian Sipil Lengkap yang selanjutnya disingkat PSL adalah pakaian dinas yang dipakai pada upacara resmi kenegaraan, Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tegal dan/atau bepergian resmi ke luar negeri dan sesuai kebutuhan/undangan. dengan mengenakan pakaian sipil resmi (PSR), pakaian sipil lengkap (PSL), pakaian upacara instansi atau pakaian pakaian upacara Korpri yang urutannya dari. Pakaian Sipil Resmi Pasal 9 PSR sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) huruf c, terdiri dari: a. Pakaian Dinas Lapangan yang selanjutnya disingkat PDL adalah Pakaian Dinas yang dipakai dalam19. Pakaian Dinas adalah pakaian seragam yang dipakai untuk menunjukkan identitas dalam melaksanakan tugas kedinasan. Pakaian Dinas Lapangan yang selanjutnya disingkatPDL adalah Pakaian. Pakaian Sipil Harian yang selanjutnya disingkat PSH adalah pakaian dinas yang dipakai untuk melaksanakan tugas tertentu dan keperluan lainnya yang bersifat umum. 6. 12. Pakaian Sipil Resmi. Pakaian Dinas Harian yang selanjutnya disingkat PDH adalah pakaian dinas digunakan oleh Pegawai Negeri Sipil dalam melaksanakan tugas sehari-hari. Pakaian Sipil Resmi yang selanjutnya disingkat PSR adalah Pakaian Dinas yang dipakai mengahadiri upacara, acara kedinasan, amenerima tamu luar14. CO. Pakaian Sipil Resmi yang selanjutnya disingkat PSR adalah pakaian seragam yang dipakai oleh pejabat dan PNS untuk menghadiri upacara yang bukan upacara kenegaraan, menerima tamu-tamu luar negeri, acara-acara tertentu, dan dipakai pada malam hari. Pakaian Dinas Upacara adalah Pakaian Seragam yang wajib dipakai Pegawai Negeri Sipil, Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah dan Kepala Desa pada waktu mengikuti upacara; m. “Itu sudah termasuk ongkos jahit. 11. PDH Kemeja Putih; 3. Pakaian Sipil Lengkap yang selanjutnya disingkat PSL, adalah Pakaian Dinas bagi PNS yang dipakai pada upacara kenegaraan atau resmi, bepergian resmi keluar negeri, acara tertentu pada kegiatan pendidikan dan pelatihan, pelantikan jabatan struktural dan penerimaan penghargaan Satya Lencana Karya Satya. Pakaian Dinas Sesuai Pergub No. Pakaian Sipil Resmi (PSR} sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) huruf d,. Pakaian Sipil Harian selanjutnya disingkat PSH adalah pakaian seragam beserta atributnya yang dipakai oleh Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten dalam melaksanakan tugas lain yang bersifat umum. Camat adalah Pegawar Negeri Sipil yang memimpin Kecamatan. 6. Pakaian Sipil Resmi selanjutnya disingkat PSR adalah Pakaian Sipil Resmi di lingkungan Pemerintah Kabupaten. Atribut adalah tanda-tanda yang melengkapi pakaian dinas. 7. Pasal 6. 4. Pakaian Sipil Resmi yang selanjutnya disingkat PSR adalah pakaian dinas yang dipakai menghadiri upacara, acara kedinasan, dan menerima tamu luar negeri dan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkayang. 8. Pakaian Sipil Resmi yang selanjutnya. 14. 15. bahwa untuk meningkatkan disiplin, motivasi kerja dan identitas serta wibawa Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur; b. Pakaian Sipil Lengkap yang selanjutnya disingkat PSL adalah Pakaian Dinas yang dipakai pada upacara kenegaraan atau resmi, bepergian resmi keluar negeri, acara tertentu pada kegiatan pendidikan dan pelatihan,dimaksud ayat (l) dalam tugas dapat Pakaian Sipil sebacaimana diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1972 (dcngan jcnis — jcnisnya adalah Pakaian Sipil Harian ( PSH ), Pakaian Sipil Resmi ( PSR ), Pakaian Sipil Lapangan ( PSI. 9. PDH warna khaki; 2. Gam Satpam PDH (Pakaian Dinas Harian), b. 11. Paragraf 3 Pakaian Sipil Resmi (PSR) Pasal 9 Pakaian Sipil Resmi (PSR) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) huruf c, terdiri dari: a. Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135); 8. Pakaian Dinas adalah pakaian seragam yang dipakai untuk menunjukkan identitas Pegawai Negeri Sipil dalam melaksanakan tugas. Pakaian Dinas Harian (PDH) terdiri dari: 1. 000,- (tiga juta lima ratus ribu rupiah); b. Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menyiapkan pagu. Apa Itu Pakaian PSR? Pakaian PSR adalah pakaian yang dipakai para ASN untuk menghadiri upacara selain upacara kenegaraan, untuk menerima tamu asing, dan dikenakan pada malam hari. Pakaian Sipil Nasional adalah pakaian lain yang dapat digunakan dalam acara resmi atau kenegaraan yang berupa beskap tertutup dan memakai saku, celana panjang yang berwarna sesuai jas, sarung fantasi dan peci nasional. 520. Dewan Tanda‑tanda Kehormatan Republik Indonesia adalah Dewan yang mempunyai tugas memberikan. Pakaian Sipil Resmi. a. (2) Jenis pakaian pada Acara Resmi, selain jenis pakaian sebagaimana dimaksud pada ayat (1), juga dapat berupa pakaian sipil harian atau seragam resmi. Iklan Atas Artikel. Pakaian Sipil Resmi (PSR) Pasal 6 (1) Pakaian Sipil Resmi (PSR) adalah pakaian yang dipakai untuk menghadiri upacara, acara pelantikan dan acara lain yang bukan upacara kenegaraan. Jas lengan. ABSTRAK: bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah sehingga Peraturan Gubernur Nomor 209 Tahun. 22. ayat (2) Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang . Krah berdiri b. 13. 9. 7. pakaian dinas; c. h. Pegawai Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disebut Pegawai. Acara kenegaraan adalah acara yang diatur dan. Pakaian Sipil Resmi (PSR) untuk pegawai pria: 1. 12. Pakaian Sipil Lengkap (PSL) Pakaian Sipil Harian (PSH) Pakaian Dinas Lapangan (PDL)Pakaian PSR adalah pakaian yang dipakai para ASN untuk menghadiri upacara selain upacara kenegaraan, untuk menerima tamu asing, dan dikenakan pada malam hari. Komponen Protokol Acara. Pakaian Dinas Kemeja Warna Putih, Celana/Rok. Lurah adalah Pegawai Negeri Sipil yang memimpin Kelurahan. PegR'. Pakaian Dinas Lapangan yang selanjutnya disebut PDL adalah pakaian seragam yang dipakai. Atribut adalah tanda-tanda yang melengkapi Pakaian Dinas. 12. Pakaian Sipil Lengkap yang selanjutnya disingkat PSL adalah pakaian yangAcara Resmi adalah acara yang bersifat resmi yang diatur dan dilaksanakan oleh Pemerintah atau Lembaga Negara dalam melaksanakan tugas dan fungsi tertentu, dan dihadiri oleh pejabat negara dan/atau Pejabat pemerintah serta undangan lainnya. 18. Pakaian Sipil Lengkap selanjutnya disingkat PSL. Pakaian Sipil Lengkap yang selanjutnya disingkat PSL adalah Pakaian Dinas bagi PNS yang dipakai pada upacara kenegaraan atau resmi, bepergian resmi keluar negeri, acara tertentu pada kegiatan pendidikan dan pelatihan, pelantikan jabatan struktural dan penerimaan penghargaan Satya Lencana Karya Satya. Pakaian Sipil Resmi dan Pakaian Sipil Lengkap untuk keperluan tertentu adalah Pakaian Sipil Resmi dan Pakaian Sipil Lengkap yang dipakai untuk menghadiri acara lokakarya, simposium, kunjungan studi banding, atau acara yang ditentukan protokoler. Kelengkapan Pakaian Dinas adalah kelengkapan pakaian yang dikenakan sesuai dengan jenis Pakaian Dinas yaitu topi/ tiet] mutz, ikat pinggang,. 2. pakaian sipil harian Rp. dilingkungan Pemerintah Provinsi Banten pada acara resmi. kerangka acuan kerja (kak) f 4 1^ 11 v belanja pakaian dinas dan atributnya pakaian sipil lengkap ( psl ), pakaian sipil harian ( psh), pakaian sipil resmi ( psr ) dan pakaian dinas harian ( pdh ). Pakaian Sipil Lengkap yang selanjutnya disingkat PSL adalah pakaian Pakaian Sipil Resmi(PSR) Bahan : Wool Merk : Louis vitton. 8. Burberry, Hugo Boss, dan sejenisnya yang setara Warna : Gelap/Cerah (tergantung kebutuhan masing-masing anggota DPRD) Gambar/ Model Baju dan jenis kancing terlampir 1. Biasanya dicantumkan dalam suatu undangan. 17. Persiapan. PDH warna khusus; 4. Pakaian PSR adalah pakaian yang dipakai para ASN untuk menghadiri upacara selain upacara kenegaraan, untuk menerima tamu asing, dan dikenakan pada malam hari. Pakaian Sipil Lengkap yang selanjutnya disingkat PSL adalah Pakaian Dinas bagi PNS yang dipakai pada upacara kenegaraan atau resmi, bepergian resmi keluar negeri, acara tertentu pada kegiatan pendidikan dan pelatihan, pelantikan jabatan struktural dan penerimaan penghargaan Satya Lencana Karya Satya. Pakaian Sipil Lengkap disingkat PSL; e. 20. Untuk mengetahuinya, anda bisa menyimak pembahasan berikut ini mengenai seragam PNS. Kelengkapan lain yang diperlukan adalah naskah-naskah seperti berita acara, naskah pidato, dan sambutan. 7. Camat adalah Pegawai Negeri Sipil yang memimpin Kecamatan. PSR sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf c, dipakai untuk menghadiri. Pakaian Sipil Lengkap yang selanjutnya disingkat PSL adalah pakaian sipil. Pakaian Sipil Resmi Pasal 9 (1) PSR Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) huruf d, dipakai untuk menghadiri. Pakaian dinas memiliki fungsi untuk menunjukkan identitas pegawai dan sarana pengawasan terhadap pegawai itu sendiri. Pakaian Dinas Lapangan disingkat PDL; f. Seragam Dinas PSH. Pakaian Sipil Harian disingkat PSH; c. (2) Pakaian Dinas Kepala Desa terdiri atas : a. Pakaian Sipil Resmi yang selanjutnya disingkat PSR adalah pakaian dinas yang dipakai menghadiri upacara, acara kedinasan, dan menerima tamu luar negeri dan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkayang. Kancing d. Pakaian Sipil Harian disingkat PSH; Pakaian. kemeja lengan pendek/panjang, berlidah bahu; 2. c. 14. 17. (2) Dalam Acara Kenegaraan digunakan pakaian sipil lengkap, pakaian dinas, pakaian kebesaran, atau pakaian nasional yang berlaku sesuai dengan jabatannya atau kedudukannya dalam masyarakat. Pakaian Sipil Resmi disingkat PSR; d. Pakaian Dinas adalah Pakaian Seragam yang dipakai untuk menunjukan identitas Pegawai Negeri Sipil dalam melaksanakan tugas. Pasal 6. - PSL yang harus digunakan pada hari Senin atau ketika ada kegiatan upacara. Pakaian Dinas adalah pakaian seragam yang dipakai untuk menunjukkan identitas Pegawai Negeri Sipil dalam melaksanakan tugas. Pakaian Sipil Resmi yang selanjutnya disingkat PSR adalah pakaian dinas yang dipakai menghadiri upacara, acara kedinasan, dan menerima tamu luar negeri dan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati. Pakaian Dinas Lapangan disingkat POL. Kerudung tidak bermotif dengan warna menyesuaian pakaian dinas. Pakaian Sipil Resmi yang selanjutnya disingkat PSR adalah pakaian yang dipakai untuk menghadiri Upacara yang bukan upacara kenegaraan, menerima tamu-tamu luar negeri dan dipakai. Pakaian Sipil Resmi yang selanjutnya disingkat PSR adalah pakaian seragam yang dipakai untuk menghadiri acara atau upacara yang bukan upacara kenegaraan dan menerima tamu luar negeri. Atribut adalah tanda-tanda yang melengkapi pakaian dinas. Papan N c Sambung Kancing Klah Rcbah h. 14. bahwa. Pemerintah Daerah Kota adalah Pemerintah Kota Bandung. Pakaian Dinas adalah pakaian seragam yang dipakai untuk menunjukkan identitas Pegawai Negeri Sipil dalam melaksanakan tugas. Kelengkapan pakaian dinas adalah kelengkapan pakaian yang dikenakan atau digunakan Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan jenis pakaian dinas termasuk ikat pinggang, kaos kaki dan sepatu beserta atributnya. 13. 15. Pakaian Sipil Resmi yang selanjutnya disingkat PSR adalah pakaian dinas yang dipakai menghadiri upacara, acara kedinasan, dan menerima tamu luar negeriSedangkan Acara Resmi adalah acara yang diatur dan dilaksanakan oleh pemerintah atau lembaga negara dalam melaksanakan tugas dan fungsi tertentu, dan dihadiri oleh Pejabat Negara dan/atau Pejabat Pemerintah serta undangan yang lain. Yang dimaksud dengan pakaian dinas yaitu Pakaian Sipil Harian, Pakaian Sipil Resmi, Pakaian Sipil Lengkap, dan Pakaian Dinas Upacara. Pakaian Sipil Harian yang selanjutnya disingkat PSH adalah Pakaian Dinas yang dipakai untuk melaksanakan tugas tertentu dan keperluan lainnya yang bersifat umum. PDH kemeja putih, celana/rok abu-abu tua/gelap ; dan 3. Pakaian Sipil Harian yang selanjutnya disingkat PSH adalah pakaian dinas yang digunakan dalam acara atau kegiatan tertentu maupun untuk keperluan lainnya yang bersifat umum. Atribut Pakaian Dinas atau Seragam PPPK terdiri atas: a. Pakaian Sipil Lengkap yang selanjutnya disingkat PSL adalah Pakaian Dinas yang dipakai pada. Menimbang : bahwa dipandang perlu untuk mengatur ketentuan tentang djenis-djenis pakaian sipil jang didasarkan baik untuk tudjuan dan sifat-sifat jang resmi maupun jang praktis jang penggunaannja disesuaikan dengan tiap keperluan jang dimaksud setjara chusus. (2) Jenis pakaian pada Acara Resmi, selain jenis pakaian sebagaimana dimaksud pada ayat (1), juga dapat berupa pakaian sipil harian atau seragam resmi. kandungan wool 140”5 meter 500. 31. Pakaian Sipil Resmi (PSR) B. Seragam Dinas Safari kancing dalam. d. 16. Pakaian Sipil Lengkap yang selanjutnya disingkat PSL adalah pakaian yang dipakai oleh pegawai pada upacara-upacara resmi kenegaraan atau kunjungan resmi ke luar negeri. Keprotokolan adalah serangkaian kegiatan yang berkaitan dengan aturan dalam acara kenegaraan atau acara resmi, yang meliputi Tata Tempat, Tata Upacara dan Tata Penghormatan sebagai bentuk penghormatan kepada seseorang sesuai dengan jabatan dan/atau kedudukannya dalam negara, pemerintahan, atau masyarakat. Pakaian Sipil Lengkap yang yang selanjutnya disingkat PSL adalah Pakaian Dinas berupa jas lengan panjang. Pakaian Sipil Harian yang selanjutnya · disingkat PSH adalah pakaian dinas yang dipakai untuk melaksanakan tugas tertentu dan keperluan lainnya yang bersifat umum. 23. Definisi/Pengertian berbagai terminologi dalam Keprotokolan 1. Dress Code adalah instruksi mengenai pakaian yang harus dikenakan. Pakaian Khas Jawa Timur yang selanjutnya disingkat PKJ adalah pakaian dinas yang dipakai pada saat upacara pelantikan pejabat di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun atau sesuai kebutuhan. pakaian Adat. pakaian sipil resmi disediakan 1 (satu) stel dalam 1 (satu) tahun; c. b. Pakaian Dinas adalah pakaian seragam beserta atribut dan kelengkapannya yang dipakai untuk menunjukan identitas Aparatur Sipil Negara dalam melaksanakan tugas. Pakaian Dinas Lapangan yang selanjutnya disingkatPDL adalah Pakaian.